Kondisi ini meningkat jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 17,71 persen dan Maret 2019 yang sebesar 17,71 persen.
Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2020 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,93 persen.
Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,62 persen.
Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang, sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah.(Kompas.com)
Baca tanpa iklan