Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Slamet Soebjakto menyampaikan bahwa KKP akan terus berupaya mendorong industri budidaya lobster nasional.
Menanggapi berbagai pro kontra terkait implementasi Permen KP nomor 12 Tahun 2020, Slamet mengaku semua sudah sesuai ketentuan, oleh karenanya semua pihak untuk mulai bersama sama berperan menajukan industri budidaya lobster dalam negeri.
"KKP jelas untuk terus fokus pada pengembangan budidaya. Dalam 2-3 tahun ini, usaha budidaya lobster di dalam negeri harus mulai berkembang. Kita sudah siapkan strategi dan peta jalan untuk pengembangannya. Intinya, kepentingan masyarakat pesisir adalah nomor satu. Kita ingin melalui budidaya ini ada multiplier effect bagi ekonomi masyarakat," kata Slamet.
Baca tanpa iklan