Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk Komite Kebijakan dalam mengahadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Komite Kebijakan nantinya membawahi dua Satuan Tugas (Satgas) yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca: Jokowi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab dan Transparan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai ketua sekaligus yang mengkoordinir para menteri dalam bertugas.
Presiden Jokowi menginginkan, Komite Kebijakaan ini berkerja untuk merencanakan dan mengeksekusi program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan bersamaan.
Hal itu diungkapkan Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).
"Pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," kata Airlangga.
Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.
Melalui beleid PP, Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
"Dan pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19. Satgas Covid tetap ditangani oleh Pak Doni, Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.
Baca: Realisasi Belanja Program PEN Sektor KUMKM Baru Terserap Rp 10,24 Triliun
Ada pun sejumlah menteri yang terlibat dalam Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus dan Putranto.