Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang.
“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja: Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan, Kamis (23/7/2020).
Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Bangkitkan Ekonomi Indonesia Usai Pandemi Corona
Menurutnya, saat ini masih terdapat 7,05 juta jumlah pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu.
Sedangkan penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2 sampai 2,5 juta per-tahunnya.
Santo bilang tingginya angka pengangguran diperparah karena adanya wabah pandemi Covid-19.
”Pada masa Covid 19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran,” ucap Santo.
Dia memandang kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Pemerintah.
Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yg di alami Indonesia.
Baca: Politikus NasDem Sebut Perspektif Patrikaki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS
Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.
“Lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,’’ ujar Santo.