News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Solusi Percepatan Mengurangi Angka Pengangguran

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Ribuan Pencari Kerja Padati Halaman Sekolah SMK N 7 Semarang untuk mengikuti Job fair yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/6). Selain perusahaan lokal beberapa perusahaan berskala nasional juga ikut membuka kesempatan kerja. Job fair ini berlangsung hingga Kamis, 27 Jini 2019 gratis. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang.

“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja: Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan, Kamis (23/7/2020).

Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Bangkitkan Ekonomi Indonesia Usai Pandemi Corona

Menurutnya, saat ini masih terdapat 7,05 juta jumlah pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu.

Sedangkan penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2 sampai 2,5 juta per-tahunnya.

Santo bilang tingginya angka pengangguran diperparah karena adanya wabah pandemi Covid-19.

”Pada masa Covid 19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK pekerjanya, sehingga banyak terjadi pengangguran,” ucap Santo.

Dia memandang kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Pemerintah.

Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yg di alami Indonesia.

Baca: Politikus NasDem Sebut Perspektif Patrikaki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS

Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.

“Lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,’’ ujar Santo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini