TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 lalu memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen.
Penurunan suku bunga ini tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah. Kebijakan ini diambil bank sentral sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah pun telah merilis serangkaian kebijakan untuk memulihkan perekonomian nasional. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca: The Sanctuary Collection Sentul Gandeng Bank Mandiri untuk Pembiayaan KPR
Marine Novita, Country Manager Rumah.com menyambut baik adanya dua kebijakan baru dari pemerintah tersebut, yang diharapkan bisa menggairahkan perekenomian nasional yang belakangan ini dalam kondisi negatif, termasuk industri properti nasional.
Kebijakan penurunan suku bunga acuan BI menjadi 4 persen menjadi angin segar untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemi Covid-19.
Baca: BRI Gelar Akad Kredit Massal Program Rumah Murah KPR Sejahtera FLPP
“Adanya penurunan suku bunga BI7DRR menjadi 4 persen diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti Indonesia terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen yang akan membeli hunian," kata Marine dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Marine menyebut, kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan suku bunga acuan bank sentral, sehingga minat masyarakat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi.
Marine menuturkan, secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya memang tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menyesuaikan suku bunga KPR.
Sehingga, walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti nasional tidak bisa segera langsung merasakan dampak positifnya khususnya dalam hal transaksi pembelian properti dengan menggunakan KPR.
Namun demikian sebagian perbankan juga secara efektif telah menurunkan suku bunga yang dikemas dalam wujud promo, sehingga walaupun counter rate belum banyak berubah tapi konsumen sudah dapat menikmati bunga yang lebih rendah dengan mengikuti program tertentu.
Misalnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bekerja sama dengan Rumah.com menggelar BNI Griya Expo Online 2020 pada 17 Juli hingga 17 Agustus 2020. Dalam gelaran itu, debitur hanya perlu membayar bunga saja selama 2 tahun pertama dan menawarkan Bunga KPR mulai 1 persen per tahun.
Pentingnya penurunan suku bunga KPR untuk menggairahkan industri properti sejalan dengan hasil survei Rumah.com.
Sebanyak 92 persen responden menyatakan besarnya cicilan bulanan menjadi faktor utama ketika ditanya hal apa yang dipertimbangkan ketika mereka akan mengambil KPR.
Faktor kedua adalah jangka waktu kredit, dinyatakan oleh 83 persen responden. Adapun faktor ketiga yaitu tingkat suku bunga KPR yang dinyatakan oleh 73 persen responden.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Suku Bunga Acuan Turun, Apa Kabar Bunga KPR?