News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara klaim token listrik gratis PLN untuk bulan Agustus 2020.

Token listrik gratis ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Token listrik gratis PLN akan berlaku hingga enam bulan, mulai dari April hingga September 2020 mendatang.

Token listrik gratis PLN ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA, selain itu untuk pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%.

Khusus untuk pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN.

Listrik gratis bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA akan berlaku selama 6 bulan, terhitung bulan Mei hingga Oktober 2020.

Baca: Token Listrik Bulan Agustus serta Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Desember

Baca: Klaim Token Listrik PLN Gratis, Akses ke www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Agustus 2020

Lalu bagaimana cara untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50% ?

Pihak PLN telah menyediakan dua cara, yakni dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

 

1. Login www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

2. Chat WhatsApp 08122-123-123

- Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Akses WA 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Melalui laman Instagram-nya @pln_id, pihak Pemerintah akan kembali memberi keringanan tagihan listrik

Pemerintah kembali memberikan stimulus Covid-19 senilai Rp 3,07 Triliun yang didetailkan dalam bentuk pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Stimulus ini diberikan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 (6 bulan) untuk golongan pelanggan Sosial, Bisnis, Industri, termasuk Layanan Khusus.

Pembebasan ketentuan rekening minimum ditujukan untuk Golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 1.300 VA ke atas serta Golongan Layanan Khusus.

Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen ditujukan untuk Golongan Sosial 220, 450 & 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Diharapkan dengan pemerataan stimulus ini, pemulihan ekonomi dapat dibangkitkan kembali.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini