News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id atau Chat WA, Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim token listrik gratis PLN untuk Agustus 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk klaim token listrik gratis dari PLN bulan Agustus 2020.

Klaim token listrik PLN Agustus dilakukan melalui laman resmi www.pln.co.id dan chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Token listrik gratis ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Token listrik gratis PLN akan berlaku hingga enam bulan, mulai dari April hingga September 2020 mendatang.

Program ini ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA, selain itu untuk pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%.

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID untuk Akses Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus, atau WA ke 08122-123-123

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus

Khusus bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapatkan token listrik gratis dari PLN.

Listrik gratis bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku 6 bulan, yakni mulai Mei hingga Oktober 2020.

Untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Agustus 2020, simak tata caranya berikut ini.

- Login www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Baca: Bisa Dimulai Hari Ini, Berikut Tata Cara Lengkap Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Agustus

- Chat WhatsApp

- Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Akses WA 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Melalui laman Instagram-nya @pln_id, pihak Pemerintah akan kembali memberi keringanan tagihan listrik

Pemerintah kembali memberikan stimulus Covid-19 senilai Rp 3,07 Triliun yang didetailkan dalam bentuk pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Stimulus ini diberikan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 (6 bulan) untuk golongan pelanggan Sosial, Bisnis, Industri, termasuk Layanan Khusus.

Pembebasan ketentuan rekening minimum ditujukan untuk Golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 1.300 VA ke atas serta Golongan Layanan Khusus.

Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen ditujukan untuk Golongan Sosial 220, 450 & 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Diharapkan dengan pemerataan stimulus ini, pemulihan ekonomi dapat dibangkitkan kembali.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Latifah)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini