TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pandemi Covid-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Penurunan terjadi terutama pada konsumsi rumah tangga.
Untuk itu, pemerintah juga menghadirkan berbagai bantuan jaringan sosial dari program pemulihan ekonomi nasional. Bahkan untuk jaringan sosial sendiri mendapat anggaran sebesar Rp 203,90 triliun.
Beberapa program dalam perlindungan sosial itu antara lain bansos tunai, diskon listrik yang diperpanjang, bantuan sembako, dan lain-lain.
Baca: Berbekal KTP Sementara, Kemensos Pastikan Warga KAT Bisa Terima Bansos Tunai dan Sembako
Baca: Punya Program Bansos Covid 19, Calon Kepala Daerah Belum Tentu Menang Saat Pilkada
Adapun pemerintah juga telah memberikan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi gaji adalah program untuk melengkapi jaring pengaman sosial lainnya.
Selain keluarga miskin dan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, juga untuk pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji namun yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
Bhima Yudhistira, Ekonom INDEF menekankan, bantuan subsidi gaji ini memang diperlukan untuk para pekerja yang kehilangan pekerjaan atau memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Bahkan menurut Bhima, untuk program subsidi gaji ini justru harusnya diberikan sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
“Sekarang patokannya kalau satu orang pekerja menanggung tiga orang di dalam rumahnya, maka kalau melihat garis kemiskinan yang sekitar 400 ribu orang, maka minimumnya sekitar Rp 1,2 juta per bulan untuk subsidi gaji yang diberikan,” jelas Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8).
Bhima menyebut, kalau juga pemerintah memberikan subsidi gaji yang terlalu kecil juga tidak akan efektif. Bahkan, Bhima menilai, idealnya, subsidi gaji itu diberikan sampai pandemi Covid-19 dinyatakan selesai.
“Katakanlah kita akan menghadapi resesi di Q3-2020. Jadi sebaiknya pemerintah bisa melakukan insentif itu sampai 12 bulan terutama untuk subsidi gaji,” tambahnya.
Bahkan, jika melihat jumlah penduduk yang bekerja sekitar 130 juta penduduk, maka seharusnya pemerintah bisa menjangkau 30%-40% orang yang ada dalam subsidi gaji tersebut.
Sehingga menurutnya, apabila pemerintah ingin meningkatkan konsumsi rumah tangga dengan berbagai bantuan dan subsidi untuk masyarakat dan pekerja, Bhima menilai untuk di kuartal 3-2020 program bantuan sosial belum akan efektif.
“Untuk Q3-2020 sepertinya belum akan efektif karena ini tinggal beberapa minggu lagi sampai akhir September. Sedangkan program subsidi gaji baru mau jalan,” ujarnya.
Untuk itu, apabila efektif atau tidaknya dari berbagai program dan insentif itu juga akan mulai dirasakan tergantung seberapa cepat realisasinya. Sayangnya, Bhima belum bisa memberikan prediksi terkait berapa konsumsi rumah tangga pada kuartal 3 dan kuartal 4-2020.
Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Indef menilai program bansos pemerintah belum efektif dorong daya beli di kuartal III