News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub: Skuter Listrik Bisa Jadi Solusi untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mencoba mengendarai skuter listrik GrabWheels pada pelaksanaan Safety Roadshow GrabWheels area Trans Studio Mall (TSM), Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (23/12/2019). Dalam pelaksanaan safety roadshow itu, Grab memperkenalkan inisiatif keamanan terbaru, yakni Three Es: Educate more (mengedukasi), Equip more (melengkapi) and Enforce more (menegakkan) untuk meminimalisir pelanggaran dan risiko kecelakaan. Mengedukasi para pengguna agar berkendara secara bertanggungjawab di jalur yang diperbolehkan, bagi yang belum berusia 18 tahun diharapkan tidak menggunakan GrabWheels, dan 1 skuter listrik hanya boleh untuk 1 orang pengendara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menyebutkan skuter elektrik Grab atau Grabwheels bisa menjadi moda transportasi yang mampu mengurangi polusi udara.

"Peluncuran skuter elektrik Grab ini, turut mendukung upaya pemerintah untuk menekan tingkat polusi udara khususnya di Jakarta," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Budi juga menilai, kendaraan ini menjadi solusi yang dapat membuat masyarakat terus beraktivitas dan membuat roda perekonomian tetap bergerak.

Baca: Gandeng Pemprov dan Pemkot, Grab Pulihkan Ekonomi Makassar Lewat Digitalisasi

Ia menambahkan, Kemenhub juga telah menerbitkan Permenhub No 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Hal ini agar penggunaan kendaraan dapat menjamin keselamatannya dan masyarakat luas.

"Kendaraan ini juga dapat menjadi upaya pengurangan polusi kendaraan bermotor, yang dibutuhkan kolaborasi pemerintah bersama pemerintah," ujar Budi.

Budi Karya juga mengatakan, upaya pengurangan polusi udara tidak hanya melalui penguatan peraturan dan sosialisasi saja. Tetapi kesadaran pengguna kendaraan juga dapat mendukung pengurangan polusi udara.

"Kami juga meminta Grab Indonesia bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pemangku kepentingan memberikan pengawasan ketat terhadap penggunaan sekuter elektrik ini," ucap Budi.

Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap layanan ini tentunya untuk keselamatan pengguna dan agar aturan penggunaan skuter elektrik ini dijalankan.

"Kita semua harus bersama-sama mengimbau dan terus mengingatkan pengguna agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya, dan berjalan pada jalur yang sudah ditentukan di wilayah DKI Jakarta," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini