TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Agustus 2020, lewat www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Pemerintah memberikan subsidi listrik berupa listrik gratis dan diskon 50 persen.
Listrik gratis diberikan untuk pelanggan dengan daya 450 VA, sedangkan diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Subsidi listrik diberikan sebagai insentif atas wabah Corona atau Covid-19.
Program ini kini diperpanjang dari semula rencana hingga September, kini diperpanjang hingga Desember 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menurutnya perpanjangan subsidi listrik ini untuk menangani imbas dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.
"Subsidi listrik gratis untuk rumah tangga 450 VA, dan diskon 50 persen untuk rumah tangga 900 VA subsidi awalnya hanya tiga bulan dari April hingga Juni 2020," ucap Rida dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).
Baca: Sudah Satu Jam, Evakuasi Atlet Paralayang di Kabel Listrik Tegangan Tinggi Masih Berlangsung
Saat ini, lanjut Rida, stimulus ini diperpanjang hingga Desember 2020 baik untuk listrik gratis untuk rumah tangga ataupun diskon 50 persen.
Rida juga menyebutkan, total perkiraan besaran tambahan dana untuk subsidi selama 9 bulan ini sebesar Rp 12,2 triliun.
"Besaran dana ini, untuk kurang lebih 24,16 juta pelanggan kategori listrik rumah tanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi," ujar Rida.
Dengan bantuan ini, ungkap Rida, diharapkan mampu membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini agar bisa survive.
"Kita yakin selama ini mereka sudah survive, tapi dengan bantuan ini kita berharap mereka lebih survive dan lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19 ini," ucap Rida.
Tetapi Rida menyampaikan, bahwa bantuan ini sifatnya sementara atau tidak selamanya dan energi listrik ini sebetulnya tidak gratis tetapi dibayar oleh negara.
"Maka dari itu, di tengah pandemi ini perima bantuan sebisa mungkin menggunakan energi listrik dengan baik dan bijak," ujar Rida.