TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah merilis uang rupiah edisi khusus peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia.
Uang rupiah edisi khusus yang dikeluarkan Bank Indonesia ini senilai Rp 75 ribu.
Perilisan uang rupiah edisi khusus senilai Rp 75 ribu ini dirilis oleh Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020) hari ini.
Kali ini, Bank Indonesia merilis uang edisi khusus peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk lembaran kertas.
Baca: Tak Hanya Sulit Dipalsukan, Berikut Fakta-fakta tentang Uang Edisi Khusus Rp 75 Ribu
Baca: Mekanisme Penukaran Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Harus Daftar Online Dulu
Biasanya, Bank Indonesia merilis uang edisi khusus peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk koin.
Peluncuran uang rupiah edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun ini, merupakan kali keempat.
Sebelumnya, penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.
"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.
Baca: Jumlah Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun
Baca: Makna Desain Uang Baru Rp 75 Ribu, dari Bung Karno hingga Satelit Merah Putih
Tema Dasar Desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Dikutip dari Tanya Jawab Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Bank Indonesia, tema dasar perilisan uang ini adalah:
a. Mensyukuri Kemerdekaan;
b. Memperteguh Kebinekaan;
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang.
Filosofi Umum
a. Mensyukuri Kemerdekaan