News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stimulus Listrik Diperpanjang, Pemerintah Imbau Pelanggan Jangan Boros

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik untuk tiga golongan pelanggan hingga akhir 2020.

Tiga golongan pelanggan tersebut di antaranya sosial (rumah tangga), bisnis, dan industri.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menekankan bantuan stimulus ini tidak gratis tetapi ditanggung oleh negara.

"Jadi ini sifatnya tidak gratis karena ada yang membayar yaitu negara. Saya mengimbau kita semua bisa memanfaatkan konsumsi listrik tersebut tidak boros," kata Rida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Dia menerangkan keputusan pemerintah kembali memperpanjang stimulus listrik karena melihat dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan banyak masyarakat.

"Seperti sudah disampaikan juga oleh Pak Presiden. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus yang telah dilaksanakan sejak April sampai Desember," tutur Rida.

Rida menambahkan tiga stimulus yang diberikan pemerintah kepada tiga golongan tersebut dalam rangka survival di tengah pandemi sekaligus mendorong roda perekonomian nasional.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan turut menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) karena telah melaksanakan kebijakan stimulus dengan sangat baik.

"Secara keseluruhan penerima manfaat subsidi dari tiga golongan itu lebih kurang 33,64 juta pelanggan PLN. Sedangkan dana yang dikeluarkan dari uang rakyat sendiri sebesar Rp15,4 triliun," imbuhnya.

Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi menjelaskan alasan pemerintah memberikan stimulus listrik secara bertahap.

"Tentu saja perlu disesuaikan kajian-kajian yang ada, dampak dari ekonomi, dan termasuk kondisi keuangan negara, sehingga pemerintah sudah komit diperpanjang hingga Desember," urai Hendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini