TRIBUNNEWS.COM - Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Agustus 2020, login www.pln.co.id atau kirim pesan lewat WhatsApp.
Subsidi listrik gratis atau diskon 50 persen diperpanjang hingga Desember mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menurutnya perpanjangan subsidi listrik ini untuk menangani imbas dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.
"Subsidi listrik gratis untuk rumah tangga 450 VA, dan diskon 50 persen untuk rumah tangga 900 VA subsidi awalnya hanya tiga bulan dari April hingga Juni 2020," ucap Rida dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).
Saat ini, lanjut Rida, stimulus ini diperpanjang hingga Desember 2020 baik untuk listrik gratis untuk rumah tangga ataupun diskon 50 persen.
Rida juga menyebutkan, total perkiraan besaran tambahan dana untuk subsidi selama 9 bulan ini sebesar Rp 12,2 triliun.
"Besaran dana ini, untuk kurang lebih 24,16 juta pelanggan kategori listrik rumah tanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi," ujar Rida.
Baca: Sambut Tiga Agenda Besar, PLN Disjaya Siagakan 2.688 Personel
Dalam penyalurannya, subsidi listrik ini diberikan setiap bulan dengan pemberian token gratis atau pembebasan tagihan bagi pelanggan pascabayar.
Bagi Anda yang belum mengklaim token listrik gratis di bulan Agustus, Anda bisa mengklaimnya sekarang.
Langkahnya cukup mudah yakni dengan mengakses website PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke 08122-123-123
Berikut langkah-langkahnya:
Melalui website
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cara Mengecek Kode Listrik Apakah Terima Subsidi
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Baca: PLN Siapkan Sistem Infrastruktur Ketenagalistrikan di Ibu Kota Baru
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
(Tribunnews.com/Daryono/Hari Darmawan)