Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat literasi keuangan syariah nasional menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019 baru mencapai 8,93 persen.
Sementara, indeks keuangan syariah nasional saat ini sebesar 9,1 persen, sehingga mencerminkan bahwa pemerintah perlu bekerja lebih keras.
"Kerja keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Dengan indeks rendah, memberikan kita peluang untuk melakukan perluasan layanan keuangan syariah," ujarnya saat webinar, Selasa (25/8/2020).
Perluasan itu, khususnya menggunakan teknologi digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang sama sekali belum terhubung dengan keuangan formal.
Baca: Maruf Amin Minta LinkAja Perkuat Inovasi Layanan Ekonomi Syariah Berbasis Digital
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Secara khusus bertugas untuk mempercepat memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Ma'ruf.
Baca: OJK Sudah Awasi Ratusan Fintech, Ingin Dorong Versi Syariah
Pengembangan itu, lanjutnya, dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan tugas dan fungsi diperluas untuk tidak hanya berfokus dalam peningkatan aset keuangan syariah, juga dapat mendorong sektor riil.
"Utamanya adalah industri halal dengan bercita-cita agar Indonesia dapat menjadi pusat keuangan dan industri halal dunia. Lalu, mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia perlu dilakukan penguatan usaha-usaha syariah melalui penguatan ekosistem ekonomi digital," pungkasnya.