TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar pelanggan nonsubsidi PLN yang tarif listriknya turun mulai bulan Oktober 2020.
Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melaksanakan penurunan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September 2020
Baca: Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku Mulai Oktober
Penurunan tarif listrik ini berlaku pada periode Oktober hingga Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.
Pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun Rp 22,5 per kWh.
"Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh," terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Agung berharap penurunan tarif listrik ini dapat membantu perekonomian masyarakat.
"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujar Agung.
Berikut daftar pelanggan PLN yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
- R-1 TR 1300VA
- R-1 TR 2200 VA
- R-2 TR 3500 VA - 5500 VA
- R-3 TR 6600 VA
- B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Untuk penerangan jalan umum, tarifnya akan turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh.
Baca: Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun Mulai Oktober Sampai Desember 2020
Baca: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN September 2020: Login www.pln.co.id atau Kirim WA 08122123123
Tarif Listrik yang Tidak Turun
Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.