Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggelar pemeriksaan narkoba melalui test urine terhadap seluruh jajaran manajemen Dan karyawan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan tahap awal pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran Direksi, Vice President, serta pemeriksaan random check terhadap aircrew yang akan bertugas.
"Kemudian pemeriksaan test narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, air crew hingga ground staff," kata Irfan dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Baca: Penumpang Bisa Duduk Berdampingan di Pesawat Garuda, tapi Ini Syaratnya
Irfan menjelaskan mekanisme pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektivitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan
"Sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan yang salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia," urainya.
Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius Perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan profesional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Baca: Covid-19 Tidak Membuat Garuda Indonesia Berhenti Terbang
"Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan," sambung Irfan.
Adapun hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba.
Lebih lanjut, Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.