News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 secara Online atau Offline

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 dibuka Kamis (3/9/2020). Segera login www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri secara online.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications PMO Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu mengatakan, jumlah kuota peserta di gelombang ini sama seperti di batch sebelumnya, yakni 800.000 peserta.

Jika pihaknya bisa konsisten dengan kuota 800.000 peserta per gelombang, maka kemungkinan pelaksanaan program andalan Presiden Jokowi saat kampanye ini tinggal empat batch lagi.

"Kalau kami bisa konsisten dengan 800.000 per gelombang, maka betul dalam 4 gelombang lagi kuota 5,6 juta peserta akan terpenuhi," jelas Loisa, dikutip dari Kompas.com.

Adapun untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja, harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Berikut Syarat Pendaftarannya

 Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 7 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online

1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.

2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.

3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.

6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini