Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan akomodasi OYO Indonesia belum lama ini menjadi topik
pembicaraan hangat di media sosial.
Peristiwa ini berawal dari viralnya unggahan sebuah akun media sosial anonim yang berisi berbagai tuduhan serta testimoni dari berbagai pihak terhadap jaringan akomodasinya.
Beberapa isu yang hangat dibicarakan antara lain seputar pengembalian dana pelanggan, kerjasama dengan mitra, hingga klaim yang dibuat oleh mantan karyawan yang membicarakan praktik bisnis yang dilakukan OYO di Indonesia.
Bagaimana tanggapan OYO terkait hal ini? Dalam keterangan tertulisnya, Country Head Emerging Business OYO Indonesia Eko Bramantyo mengaku menyayangkan atas adanya upaya yang dinilainya bertujuan mendiskreditkan mereka secara sepihak.
Baca: OYO Kenalkan Program Keamanan untuk Konsumen yang Menginap
"Kami selalu berupaya mengevaluasi setiap keluhan, namun banyak dari unggahan-unggahan tersebut yang berisi spekulasi tak berdasar atas sumber informasi yang tidak dapat diverifikasi kredibilitasnya,” katanya.
Baca: Resmi Ditutup pada 31 Mei, Airy Bakal Prioritaskan Refund dan Penghentian Kemitraan
Eko mengklaim, pihaknya selalu membuka kesempatan diskusi dan berkomunikasi seluas-luasnya melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia, demi meluruskan segala permasalahan yang ada. Baik itu dengan para pelanggan, maupun para mitra pemilik hotel mereka.
“Kami selalu siap untuk merespons setiap kritik atau keluhan yang langsung disampaikan kepada kami melalui saluran resmi OYO Indonesia," ujarnya.
"Kami juga terus mengimbau kepada para stakeholder kami, termasuk mitra, pelanggan dan vendor untuk secara langsung berkomunikasi dengan pihak OYO dan menyampaikan keluhan yang ada melalui saluran resmi kami,” kata Eko.
“Jika keluhan disampaikan melalui pihak ketiga, kami tidak dapat memberikan informasi atau menindaklanjutinya karena tidak adanya identitas dan data yang akurat,” jelasnya.
Terkait progres pengembalian dana pelanggan, OYO Indonesia menyatakan bahwa peningkatan masif dalam permintaan pengembalian dana dapat terjadi dikarenakan peraturan pembatasan wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.
Meskipun begitu, perusahaan mengklaim selama enam bulan terakhir, hanya sekitar satu persen dari total pelanggan OYO di Indonesia yang membuat permintaan pengembalian dana.
Eko menegaskan, perusahaan telah menyelesaikan lebih dari 85 persen permintaan pengembalian dana tersebut.
Hal ini, menurutnya, berarti hanya terdapat sekitar 0,15 persen pelanggan yang mengalami penundaan pengembalian dana saat ini.
, nomor telepon, dan detail rekening bank yang diberikan tidak tepat.
“Kami juga menyadari bahwa sistem kami memang masih belum sempurna dan perusahaan senantiasa melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan kami. Mulai bulan ini, pelanggan dapat memilih untuk menerima metode pengembalian dana mereka melalui dua dompet elektronik (e-wallet) ternama di Indonesia. Fitur ini diharapkan akan mempersingkat proses verifikasi dan meminimalkan kesalahan manusia dalam input data,” imbuhnya.