News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Moeldoko: 13 Juta Pelaku Pariwisata Terancam Kehilangan Pekerjaan karena Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko Akui Ada Strategi di Balik Video Kemarahan Jokowi: Udah Nggak Usah Dilanjutkan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak kuat pada sektor pariwisata dan membuat jutaan orang terancam kehilangan pekerjaan.

Dia mengatakan, sumbangsih sektor pariwisata pada perekonomian Indonesia tahun 2019 mencapai Rp 1.200 triliun.

"Dampak covid-19 pada pariwisata ini memprihatinkan. Hotel dan akomodasi ditutup sementara, mall retail menurun omsetnya, destinansi ditutup sementara, cafe dan tempat makan ditutup sementara, MICE ditunda. Apalagi ancaman PHK di industri pariwisata," ujarnya dalam diskusi virtul, Sabtu (12/9/2020).

Ia merinci, ada 13 juta pekerja langsung yang terancam dari 13 jenis usaha pariwisata

"Potensi kehilangan pekerjaan 6 juta hingga akhir tahun 2020 di mana ada yang di-PHK, dirumahkan, atau usaha mandirinya bangkrut," tutur Moeldoko.

Baca: Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdampak Covid-19 Diajak Manfaatkan Program PEN

Sementara itu, ada 32,5 juta tenaga kerja tidak langsubg yang terdampak yakni UMKM Parekraf, money charger, toko souvenir, penari, pemusik, pekerja seni di daerah wisata, pemasok ke hotel/restoran, pekerja mall/retail, dan lainnya. 

Baca: Dunia Masih Terpuruk Akibat Covid-19, Pariwisata China Berkembang Pesat Seperti Sebelum Pandemi

"Potensi kehilangan mencapai 15 juta pekerjaan sampai akhir tahun ini," kata dia.

Mitigasi Pariwisata

Moeldoko menekankan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait mitigasi pariwisata dalam rapat terbatas bulan April lalu.

"Ada tiga arahan presiden Jokowi," ucapnya. Pertama, program perlindungan sosial. Presiden menjelaskan harus tepat sasaran.

Yang kedua, realokasi anggaran yang ada dari Kementerian Pariwisata harus diarahkan semacam, program padat Karya bagi pekerja-pekerja yang bergerak di bidang pariwisata ini.

Yang ketiga, penyiapan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini