News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukung Perbaikan Kualitas Udara, Pertamina Gelar Program Langit Biru di Tangsel

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina menggelar Program Langit Biru di Tangerang Selatan untuk mendukung penerapan udara yang lebih bersih.

Dalam Program Langit Biru yang digelar mulai tanggal 13 September 2020 hingga 12 November 2020, PT Pertamina (Persero) mengajak masyarakat Tangerang Selatan untuk menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor (BBM) yang lebih berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series.

Dengan penggunaan BBM lebih berkualitas, diharapkan emisi gas buang kendaraan lebih sedikit dan polusi udara dapat berkurang.

Baca: Dukung Kesehatan Lingkungan, Pertamina Hadirkan Promo Pertalite di Tangsel

Berdasar pantauan IQAir.com pada 13 September 2020 pukul 21.08 WIB, indeks kualitas udara Tangerang Selatan mencapai 163 dalam kondisi tidak sehat dan tercatat sebagai udara terburuk kedua di Indonesia setelah Kota Bandung.

Baca: Penurunan BBM di Satu Wilayah Dinilai Rentan Timbulkan Penyelundupan

Sehari sebelumnya, kondisi udara Tangerang Selatan tercatat sebagai udara paling buruk di Indonesia dengan indeks kualitas udara mencapai 182 (tidak sehat).

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dede Ahdi menilai, kondisi udara di Tangerang Selatan makin buruk. Dengan tingkat kualitas berbahaya, perlu segera melakukan perbaikan.

“Tindakan yang bisa diambil mengimbau warga Tangsel untuk berhati-hati dalam beraktvitas yang menambah sumber polusi udara; menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan; hingga mengurangi sumber-sumber pencemaran di wilayah Tangerang Selatan,” ujarnya.

Walhi menilai selama ini Pemkot Tangerang Selatan lalai menjalankan Peraturan Daerah Kota Tanggerang Selatan Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama dalam hal melakukan pencegahan kerusakan lingkungan hidup, antara lain lalai dalam melakukan inventarisasi sumber pencemar, pemantauan kualitas udara, pengujian emisi gas buang, dan lalai dalam penataan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak.

Sementara itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional atau BATAN, dalam penelitian soal polusi udara, BATAN telah mengambil sampel beberapa kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Medan, Palangka Raya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Mataram dan Denpasar.

Dari belasan kota yang diteliti itu, BATAN mencatat bahwa konsentrasi timbal Pb tertinggi ada di Surabaya, Tangerang dan Jakarta. Kandungan timbal Pb dari polusi udara di ketiga daerah itu tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, Palangka Raya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Mataram dan Denpasar.

Padahal, berbagai riset lembaga internasional menunjukkan bahwa polutan timbal (Pb) bukan hanya berdampak buruk pada kesehatan manusia saja, tapi juga dapat mempengaruhi kecerdasan anak-anak.

Peneliti Senior BATAN Muhayatun Susanto mengatakan, selama ini pemantauan kualitas udara biasanya dilakukan terhadap CO, SO2, Nox, O3 dan PM10 (partikulat yang berukuran kurang dari 10 mikrometer) sebagai dasar untuk menghitung Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Padahal di udara juga terdapat partikulat yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, yang dikenal dengan PM-2,5.

Polutan partikulat PM-2,5 dinilai lebih berbahaya karena ukurannya yang kecil sehingga mampu menembus bagian terdalam dari paru-paru.

Sebagai ilustrasi, ukuran PM-2,5 sebanding dengan sekitar 1/30 dari diameter rambut manusia yang pada umumnya berukuran 50-70 mikrometer. Sedangkan PM-10 sebanding dengan 1/7 dari diameter rambut,”

Salah satu parameter penting yang menjadi fokus riset BATAN adalah pemantauan pencemaran logam berat, khususnya Timbal (Pb) pada PM-2,5. Logam Pb yang terdapat di udara jika terhisap dan terakumulasi hingga 10 ug/dL pada seorang anak, dapat mengakibatkan menurunnya tingkat intelegensia, learning disability, mengalami gejala anemia, hambatan dalam pertumbuhan, perkembangan kognitif buruk, sistem kekebalan tubuh yang lemah dan gejala autis.

Karena itu, salah satu rekomendasi dari hasil penelitian BATAN adalah pentingnya penggunaan BBM tanpa timbal Pb. Program pemerintah penggunaan bensin tanpa timbal yang diberlakukan sejak Juli 2006 sangat baik bagi lingkungan.

Menurut Muhayatun, program bensin tanpa timbal berdampak signifikan terhadap menurunnya rerata konsentrasi logam timbal di Kota Bandung.

Sayangnya, hasil ini tidak diikuti oleh kota lainnya di Indonesia karena kadar logam berat Pb pada PM-2,5 dan PM-10 di beberapa kota masih relatif tinggi. Konsentrasi Pb di lokasi sampling Tangerang, Jakarta dan Surabaya lebih tinggi ketimbang kota lainnya.

Karena itu, tidak salah bila kini PT Pertamina melaksanakan Program Langit Biru untuk mengajak masyarakat menggunakan BBM lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan guna mewujudkan udara lebih bersih.

Dalam Program Langit Biru di Tangerang Selatan tersebut, Pertamina juga memberikan promo Cashback 30% bagi pengguna kendaraan plat hitam atau kendaraan pribadi yang ingin membeli BBM Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.

Syaratnya mudah, proses transaksi pembelian BBM harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Promo Cashback 30% ini akan berlangsung hingga 30 September 2020.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, denga judul: Pertamina dorong program Langit Biru di Tangerang Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini