News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Herbal Dinilai Belum Digarap secara Maksimal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prospek industri herbal dan jamu diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan pesat, baik di pasar domestik maupun global. Sayangnya peluang itu belum dapat dimanfaatkan maksimal, meskipun Indonesia mempunyai varietas bahan baku untuk produk jamu dan herbal terbesar di dunia.

Peluang membajak momentum sektor industri ini untuk menjadi salah satu primadona di pasar domestik maupun ekspor masih belum optimal.

Baca: BPOM Imbau Masyarakat Hati-hati atas Klaim Obat Herbal yang Dapat Sembuhkan Covid-19

“Ibaratnya, industri herbal dan jamu di Indonesia seperti primadona yang belum dilirik. Industri di sektor ini masih terabaikan oleh berbagai pihak terkait. Saat trend dunia kian mengarah ke produk herbal, industri herbal dan jamu nasional masih belum bisa berkembang sesuai dengan potensi sesungguhnya,” kata Wakil Ketua DPR-RI Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Baca: Kratom yang Sempat Disebut Memiliki Efek seperti Ganja Kini Ditetapkan sebagai Tanaman Herbal

Omset produk herbal dan jamu di pasar global saat ini diperkirakan sudah mencapai sekitar US$ 138,350 miliar. Sekitar 55% diantara produk tersebut berupa obat-obatan herbal (herbal pharmaceuticals), sedangkan sisanya berupa produk herbal functional foods, herbal dietary supplements dan herbal beauty products.

Dalam lima tahun ke depan dengan perkiraan pertumbuhan 6,7% per tahun, omzet pasar produk tersebut pada tahun 2026 tersebut diproyeksikan mencapai sekitar US$ 218,940 miliar.

Sementara itu, data yang bisa dikutip dari Kementerian Perindustrian, potensi nilai penjualan jamu di pasar domestik baru sekitar Rp 20 triliun dan ekspor sebesar Rp 16 triliun. Dengan capaian sebesar itu maka kontribusi produk jamu dan herbal lainnya dari Indonesia di pasar global sangat kecil.

Saat ini ada sekitar 900 pelaku industri herbal dan jamu yang tergabung dalam GP Jamu. Dari jumlah itu, sekitar 65% dari total pelaku adalah usaha yang masuk dalam katagori industri kecil, 30% usaha menengah, dan sisanya 5% merupakan usaha besar.

Dari sisi produksi, 45% masuk dalam kategori jamu serbuk peninggalan leluhur, 55% merupakan jamu terstandar atau Obat Herbal Terstandar (OH) seperti jamu cair, jamu kapsul, minuman jamu. Sedangkan jamu yang tergolong fitofarmaka atau jamu modern yang sudah lewat Uji Klinis baru mencapai 5%. Data ini menggambarkan, pengembangan produk herbal dan jamu nasional masih sangat terbatas.

Untuk meningkatkan standar produk herbal dan jamu, sejak 2011 BPOM sebagai lembaga yang berwenang mengawasi obat dan makanan telah mengeluarkan aturan berupa Persyaratan Teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB). Tujuannya antara lain meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia dalam menghadapi persaingan global.

Namun langkah meningkatkan standar mutu produk herbal dan jamu juga perlu diikuti oleh pengembangan produk sejalan dengan kian beragamnya kebutuhan dan konsumen. Sebagai gambaran, China yang hanya memiliki 13.000 jenis herbal mampu membuat lebih dari 10.000 resep obat herbal. Namun di Indonesia, resep ini masih terbatas.

“Indonesia perlu lebih agresif mengembangkan penelitian terhadap tanaman dan bahan baku herbal yang bisa dimanfaatkan pelaku industri mengembangkan produknya. Ke depan, kerjasama balai penelitian dan pengembangan milik pemerintah, perguruan tinggi maupun pelaku industri menjadi sangat penting dan langkah strategis, agar nilai tambah sumber daya alam yang merupakan anugerah Sang Pencipta kita, semakin meningkat dan tidak menjadi sia-sia,” kata Rachmat.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Rachmat Gobel: Industri herbal jadi primadona yang terabaikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini