News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian ESDM Dorong Penggunaan PLTS di Atap

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt bertujuan menghemat pemakaian listrik konvensional sekaligus menjadi energi cadangan saat listrik padam. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah terus mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris menjelaskan cara agar pelanggan bisa melakukan proses permohonan pemasangan PLTS.

"Pelanggan harus dapat partner dulu, badan usaha yang memahami teknis PLTS. Mereka akan bantu pelanggan siapkan dokumen," ujarnya dalam webinar, Rabu (16/9/2020).

Sementara, dia menjelaskan, tahap pembangunan PLTS akan dilakukan oleh badan usaha yang terdaftar di web Kementerian ESDM.

"Selanjutnya, dilakukan pembangunan oleh badan usaha pembangunan dan pemasangan. Informasinya ada di web ESDM," kata Harris.

Kemudian, lanjutnya, ada proses sertifikasi dan kalau kapasitasnya di bawah 500 kilo watt akan ada pengujian bahwa instalasi aman terpasang.

"Lalu, ada penyediaan pemasangan Kwh oleh PLN. Dari situ, kita bisa melakukan implementasi perhitungan biaya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini