News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagu Anggaran Kemenparekraf Tahun 2021 Naik 19,4 Persen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata Wishnutama

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.907.148.382.000.

Angka itu naik 19,4 persen atau sebesar Rp 795.710.814.000 dari pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran) TA 2021 sebesar Rp 4.111.437.568.000.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan belanja pemerintah satu di antara aspek penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Anggaran tidak hanya bicara seputar angka-angka rupiah, tapi anggaran yang ada merupakan upaya implementasi dari kebijakan agar berdampak bagi masyarakat. Sehingga kebijakan mampu memberikan harapan baru untuk tahun depan sebagai tahun pemulihan," kata Wishnutama, Rabu (23/9/2020).

Dalam penggunaan APBN tahun 2021, Wishnutama menjelaskan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki tiga program strategis yakni percepatan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif, pariwisata berkualitas serta kedaulatan digital.

Wishnutama menjelaskan, terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, pihaknya juga melihat perlu adanya usaha ekstra agar industri sektor pariwisata dan ekonomi kreatif segera pulih.

"Usaha ekstra ini diperlukan karena ada beberapa isu yang menghambat pemulihan, di antara sekian isu tersebut ada dua isu yang dominan yaitu fear factor dan daya beli," tuturnya.

Menurutnya, pengeluaran untuk berwisata akan menjadi hal yang sekunder bagi kebanyakan orang. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk membangkitkan industri pariwisata pascapandemi, dan membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi," kata Wishnutama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini