News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Mengejar Ketertinggalan di ASEAN Melalui Omnibus Law

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah menyadari perlu adanya perubahan ekosistem kemudahan berusaha.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, hal itu terjadi bahkan sebelum ada pandemi corona atau Covid-19.

"Kita pemerintah menyadari perlu adanya kemudahan usaha. Bahkan sebelum Covid-19 ini berdampak secara meluas pada kita, masyarakat, dan perekonomian," ujarnya dalam webinar, Kamis (24/9/2020).

Saat itu, Elen mengaku, pemerintah telah mempelajari bagaimana menyusun sistem kemudahan berusaha untuk mengejar ketertinggalan di Asia Tenggara (ASEAN).

"Kita sudah pelajari di berbagai negara dan terutama di negara tetangga kita di ASEAN. Kita banyak sekali ketertinggalan di dalam pelayanan birokrasi dan kemudahan-kemudahan," katanya.

Karena itu, pemerintah berharap bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang menggunakan Omnibus Law sebagai metode dalam penyusunannya itu akan dapat memberikan dorongan dan pemulihan perekonomian.

"Pemulihan, terutama dampak dari pandemi ini. Kita juga berdiskusi dengan para pengamat ekonomi bahwa ini bisa membuat perbaikan atau perubahan atau pemulihan ekonomi kita ke depan menjadi positif," pungkas Elen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini