News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Menperin Agus Soal Rencana Mogok Nasional Pekerja

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespons rencana aksi demonstrasi dan mogok kerja pekerja yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja.

"Kami mengingatkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri agar mencegah aksi yang rencananya akan diikuti oleh banyak orang tersebut. Hal ini berisiko menyebabkan penularan virus corona, yang dampaknya bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Baca: Menperin Beberkan Empat Strategi Wujudkan Program Substitusi Impor Sebesar 35 Persen di 2022

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan dunia usaha yang lebih kondusif adalah dengan menyelesaikan RUU Cipta Kerja. Melalui pengesahan RUU tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam berusaha.

“Selain itu dari kalangan industri mendukung penuh adanya RUU Cipta kerja ini karena mendukung pelaku usaha dalam mengurus perizinan agar lebih cepat, sehingga meningkatkan investasi dan secara langsung dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Baca: Gelar BMBI Fest 2020, Menperin Agus Gumiwang Targetkan Transaksi Pameran IKM Rp 50 Miliar

Selain itu, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam RUU tersebut.

“ Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, hingga bisa memperoleh program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja,” jelas Menperin.

RUU Cipta Kerja dia harapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal. Karena menurut dia, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap sekitar 300.000-350.000 pekerja.

Menperin menyebutkan, dalam situasi yang perlu kewaspadaan ini, prioritas di sektor industri adalah kondisi kesehatan di lingkungan kerja serta produktivitas industri. Dua hal tersebut mendukung kondisi perekonomian yang diharapkan dapat terus membaik, setelah sebelumnya terdampak berat.

“Sementara itu, pemerintah terus berupaya mengambil kebijakan yang dapat mendukung dan memfasilitasi sektor usaha untuk terus dapat bertahan dan tumbuh, meskipun dalam situasi yang penuh tekanan,” katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota yang bekerja beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, hingga pariwisata.

Aksi mogok nasional ini merupakan respons penolakan atas pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR dan pemerintah hingga saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Rencana Mogok Nasional Pekerja, Ini Respons Menperin"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini