Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor perbankan menanggapi positif UU Cipta Kerja.
"Kalau dari kami ya namanya juga UU Cipta Kerja, semakin banyak bisnis, pekerjaan, semakin banyak juga yang bisa kita biayai," ucap Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Pahala Nugraha Mansury dalam press conference di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Menurut Pahala, UU Cipta Kerja perlu dilihat secara utuh karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Baca: Sudah Disahkan, Tapi Baleg DPR Masih Rapihkan Naskah UU Cipta Kerja
"Jadi harusnya positif (respon dari perbankan)," ucapnya.
RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.
Baca: Peserta Aksi yang akan Unjuk Raya Menolak UU Cipta Kerja Ketahuan Bawa Botol Berisi BBM
Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.
Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar atau walk out dari jalannya rapat paripurna.
RUU Cipta Kerja memiliki 15 Bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan dan dua menolak yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS.