News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Disahkan, Pekerja Asing Tetap Dipajaki

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

“Bagaimana tenaga kerja asing itu dapat transfer knowledge juga, dalam konteks untuk hal-hal tertentu dimana kita tidak punya atau minim expert-nya, tenaga kerja asing bisa mengisi. Menjadi penting adalah bagaimana membuat aktivitas bisnis lebih efisien, dan yang penting tadi adalah bagaimana knowledge mereka bisa ditransfer kepada tenaga kerja di Indonesia,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada UU Cipta Kerja, Dirjen Pajak Tegaskan Pekerja Asing Tetap Dipajaki"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini