News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Temukan Sejumlah Masalah pada Program Subsidi Gas LPG 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M Roby Hervindo memantau stok gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di pangkalan LPG 3 Kg, toko Pka Purnamasari jalan Talasalapang Makassar, Senin (27/8). Penyaluran LPG 3 kg subsidi di Makassar hingga kini mencapai 9.871.600 tabung melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 9.725.600 tabung, atau melebihi 1,5 persen dari kuota. ITribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah permasalahan pada program subsidi gas LPG 3 kilogram (Kg).

Permasalahan itu diketahui dari hasil Kajian Sistem Tata Kelola Program LPG 3 Kg yang dilakukan pada 2019 lalu.

Menanggapi temuan tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan Pertamina akan memperhatikan kajian yang disampaikan KPK dan terus melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai lingkup penugasan kepada Pertamina.

Baca juga: KPK Temukan Sejumlah Masalah dari Program LPG 3 Kg

"Selama ini Pertamina menyalurkan LPG 3 Kg sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah untuk setiap wilayah dan disalurkan melalui jalur distribusi resmi yaitu Pertamina-Agen-Pangkalan. Semua pangkalan resmi LPG 3 kg menjual LPG 3 Kg sesuai HET yang ditetapkan masing-masing Pemda," tutur Fajriyah saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/10/2020).

Dalam pelaksanaan pendistribusiannya, Pertamina menyebut senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah, termasuk berkordinasi di bawah pengawasan pemerintah daerah.

"Jika ada indikasi penyimpangan maka penindakan merupakan wewenang aparat," imbuhnya.

Selain itu, Pertamina akan melakukan beberapa langkah agar LPG 3 Kg lebih tepat sasaran, antara lain menerapkan Program Sistem Monitoring LPG 3 Kg untuk memonitor stok dan penjualan ataupun distribusi LPG 3 Kg yang dilakukan oleh agen dan pangkalan resmi, termasuk mewajibkan pangkalan mencatat data penjualan di logbook harian.

Kedua, mendukung upaya Pemda untuk memastikan LPG 3 Kg tepat sadaran melalui penggunaan Kartu Kendali bagi konsumen LPG 3 Kg seperti yang dilakukan oleh Pemda di Jambi dan Kalimantan Selatan.

Ketiga, melalukan sidak dan operasi pasar (jika diperlukan) bersama Pemda dan aparat.

Keempat, secara paralel Pertamina juga mendorong kesadaran masyarakat terutama kalangan mampu, untuk beralih ke LPG non subsidi.

Untuk melancarkan langkah keempat, Pertamina akan melakukan beberapa upaya, seperti mengadakan program undian Berkah Energi Pertamina.

Selain itu, Pertamina akan memperbanyak outlet LPG non subsidi baik di SPBU maupun minimarket modern.

Memberikan bantuan modal untuk outlet LPG non subsidi melalui program Pinky Movement.

Selanjutnya, Pertamina juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mengimbau ASN agar menggunakan LPG non subsidi.

Yang terakhir ialah .enyediakan layanan pesan antar 135 untuk mempermudah akses.

"Pertamina selalu berkomitmen menyediakan layanan energi yang prima untuk masyarakat, dengan tetap mematuhi prosedur dan kebijakan pemerintah. Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama sama mengawasi distribusi LPG 3 Kg dan jika menemukan indikasi penyimpangan dapat menginformasikan ke Call Centre Pertamina 135 atau melaporkan ke aparat," terang Fajriyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini