TRIBUNNEWS.COM - Segera login di www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123 untuk mengklaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020.
Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berupa listrik gratis dan diskon listrik 50%.
Listrik gratis dan diskon listrik 50% ini dapat dinikmati oleh masyarakat yang rumahnya terpasang daya 450 VA dan 900 VA saja.
Sudah sejak bulan Maret 2020 lalu, masyarakat dapat menikmati listrik gratis dan diskon listrik 50% dari PLN.
Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 dengan WA 08122-123-123 atau Akses www.pln.co.id
Lalu, program listrik gratis dan diskon listrik 50% dari PLN ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan listrik gratis dan diskon listrik 50% dari PLN, terdapat beberapa cara.
Untuk mengetahui perbedaan pelanggan subsidi dan non subsidi, cek struk pembayaran terakhir Anda.
Jika di kolom Tarif/Daya tertulis R1, maka Anda berhak mendapatkan berhak mendapatkan keringanan dari PLN.
Namun, jika di kolom Tarif/Daya tertera R1M, maka sudah dapat dipastikan Anda tidak mendapatkan keringanan dari PLN.
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2020: WA ke 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon listrik dari PLN:
Login www.pln.co.id
1. Buka laman www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Kirim Pesan via WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
"Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Dear Electrizen,
Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :
ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Agustus
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan: September
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Oktober
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)