Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengaku belum ada laporan secara rinci, terkait klaster kasus Covid-19 di transportasi publik seperti bus umum dan kereta di wilayahnya.
Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan terkait klaster yang terjadi di transportasi umum.
"Kami selalu menghadiri rapat rutin dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak terkait, tetapi belum ada laporan terkait klaster pada transportasi umum Jabodetabek," kata Polana dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: BPTJ Ajak Warga Manfaatkan Sepeda untuk Dukung Mobilitas
Baca juga: PSBB Transisi, BPTJ Tetap Lakukan Pembatasan Penumpang Transportasi Publik
Meski begitu, Polana menyebutkan, kewenangan menyatakan adanya klaster atau tidak itu dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Kami tentunya akan menjaga agar tidak ada klaster di transportasi umum Jabodetabek, dan protokol keamanan juga akan dijalankan oleh operator transportasi untuk memberi rasa aman kepada penumpang," ucap Polana.
Saat ini menurut Polana, ketentuan terkait protokol kesehatan telah dijalankan mulai dari membatasi penumpang, melakukan disinfektan di kendaraan secara rutin.
"Protokol kesehatan ini juga harus ditunjang dengan disiplin dari penumpang transportasi umum, untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucap Polana.
Polana menyebutkan, pandemi Covid-19 mengubah perilaku penumpang transportasi umum. Tidak hanya itu, pandemi juga mengubah target penggunaan transportasi umum di Jabodetabek.
"Target kami tahun 2029, sekitar 60 persen penduduk Jabodetabek menggunakan transportasi umum. Namun pandemi Covid-19 mengubahnya," ujar Polana.