Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - World Bank atau Bank Dunia mengeluarkan pernyataan mengenai pengesahan UU Cipta Kerja di Indonesia.
Senior External Affairs Bank Dunia Lestari Boediono mengatakan, UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
"Selain itu, mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Relawan Minta Kepolisian Bongkar Dalang Demo Rusuh UU Cipta Kerja
Menurut Bank Dunia, UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," kata Lestari.
Baca juga: Pasang Barrier Beton hingga Kawat Berduri, Polisi Antisipasi Demo UU Cipta Kerja Berujung Anarkis
Sementara itu, dia menambahkan, implementasi dari UU ini secara konsisten akan sangat penting dan
memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat.
Tujuannya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.