News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM – Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah menjadi penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 Juta atau tidak dapat mengeceknya secara online.

Khususnya, bagi nasabah BRI dapat mengakses situs resmi, caranya login eform.bri.co.id/bpum.

Cukup masukkan masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM akan menerima pemberitahuan.

Baca juga: Syarat & Cara Mendapatkan BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima BLT Melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek Penerima BLT BPUM di eform.bri.id/bpum

Diketahui, Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.

Kini, pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan langsung tunai/BLT UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut. 

Penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui bank pemerintah, seperti  BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak?

Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini