News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengusaha di Sektor Ini Dapat Manfaat Restrukturisasi Kredit Hingga 2022

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shinta Widjaja Kamdani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan respons terkait permintaan perpanjangan relaksasi restrukrisasi kredit mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, ada beberapa sektor yang mendapat manfaat dari restrukrisasi kredit yang diperpanjang hingga 2022.

"Beberapa sektor akan memerlukan waktu pemulihan yang cukup panjang yakni hotel, transportasi udara, dan lainnya," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribunnews, Jumat (23/10/2020).

Menurut Shinta, kondisi dunia usaha pada tahun depan meski ada perbaikan, belum tentu bisa kembali ke kondisi semula sebelum ada pandemi corona atau Covid-19.

Baca juga: Apindo Minta Perpanjangan Relaksasi Kredit Sampai 2 Tahun Lagi

"Iya membaik, tapi tidak bisa langsung kembali seperti sebelum pandemi. Untuk tahun depan, harapan kami Covid-19 sudah bisa dikendalikan dan pasar bisa pulih kembali," katanya.

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit hingga 2022

Selain itu, dia berharap pemerintah bisa tetap menyalurkan stimulus tepat waktu dan tepat sasaran dan pengusaha dapat berbisnis dengan protokol kesehatan.

"Pelaku usaha tetap harus waspada dalam mengikuti protokol kesehatan, walaupun vaksin sudah ditemukan karena kebiasaan hidup baru harus tetap diterapkan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini