TRIBUNNEWS.COM – Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat mengeceknya secara online.
Untuk nasabah BRI, segera login di eform.bri.co.id/bpum.
Setelah login, Anda diminta memasukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Menerima BPUM Atau Tidak, Bukan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Seleksi Penerimaan BLT UMKM Tahap II Lebih Diperketat, Berikut Tata Cara & Syarat Lengkapnya
Diketahui, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar, masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Caranya, Anda dapat mendaftar atau mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Setelah proses pendaftaran dan syarat terpenuhi, penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui bank pemerintah, seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Kini, BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.
"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."
"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.