Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan protokol kesehatan ketat, untuk para penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh meliputi 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak).
Dalam penerapanan protokol kesehatan ini, PT KAI mewajibkan penumpang KA jarak jauh untuk tetap menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun atau di atas KA.
Baca juga: Penumpang KA Meningkat Jelang Libur Panjang, PT KAI Operasikan KA Tambahan & Tetap Batasi Kapasitas
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di KA jarak jauh pihaknya memberikan faceshield kepada penumpang yang harus digunakan selama perjalanan.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, PT KAI Sebut 27 - 28 Oktober dan 1 November Tanggal Favorit Keberangkatan
"Selain itu penumpang KA jarak jauh juga harus melengkapi surat bebas Covid-19, baik dari hasil rapid test ataupun PCR yang berlaku 14 hari untuk dapat melakukan perjalanan," ucap Eva dalam diskusi virtual bersama Tribunnews, Selasa (27/10/2020).
Selain itu Eva menyebutkan, penumpang juga akan dilakukan pengukuran suhu saat masuk lingkungan stasiun dan KA. Apabila ada penumpang KA yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius, maka tidak akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Pengukuran suhu juga dilakukan di dalam KA jarak jauh setiap tiga jam sekali kepada penumpang. Bila penumpang saat di dalam KA kedapatan suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, maka akan dipindahkan ke ruang isolasi," ucap Eva.
Eva mengungkapkan, ruang isolasi di atas kereta ini bersifat sementara hingga stasiun terdekat yang memiliki fasilitas kesehatan. Penumpang akan diturunkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Kami juga memperbanyak fasilitas untuk mencuci tangan di area pelayanan seperti ruang tunggu, peron. Selain itu kami pun memasang tanda untuk menjaga jarak aman di Loket dan area yang rawan antrean," ucap Eva.
Kemudian lanjut Eva, untuk mencegah penyebaran Covid-19 PT KAI melakukan disinfeksi berkala terhadap alat yang sering disentuh penumpang seperti mesin pencetak tiket, kursi dan lift.
Sebagai informasi, pemerintah sendiri melalui Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.