News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dampak Corona, Peringatan Hari Konsumen Nasional 2020 Digeser Ke 12 November

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melihat-lihat tas Sampurasun yang dipamerkan pada gelaran Hari Konsumen Nasional 2019 di Jalan Diponegoro depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019). Tas yang terbuat dari bahan kain dengan model slingbag dan pouch itu, terdiri dari bermacam motif bergambar nuansa Kota Bandung. Sebagai salah satu produk unggulan Jawa Barat, produk tas ini sudah dipasarkan hingga Jepang dan Australia dengan harga jual mulai Rp 100 ribu dan Rp 175 ribu. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) akhirnya turut menggeser peringatan Hari Konsumen Nasional yang biasanya diperingati pada 20 April setiap tahunnya, menjadi 12 November 2020.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan pandemi menjadi alasan digesernya peringatan Hari Konsumen Nasional 2020.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda virtual bertajuk 'Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju', Senin (2/10/2020).

"Mestinya ini kita laksanakan bertepatan bulan April lalu , tapi karena situasi pandemi Covid-19 ini, kita lakukan pemunduran-pemunduran. Nanti secara nasional kita akan rayakan insya Allah di tanggal 12 November nanti," ujar Veri, dalam agenda tersebut.

Untuk Hari Konsumen Nasional 2020, gelaran acara akan mengambil sub tema 'Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya' dan diadakan di Transmart Cibubur.

"Indonesia harus maju didukung dengan perlindungan konsumennya," jelas Veri.

Ia menekankan bahwa seluruh masyarakat Indonesia merupakan konsumen.

Sehingga peringatan Hari Konsumen Nasional yang akan dilangsungkan nantinya diharapkan bisa disebarkan secara meluas agar masyarakat mengetahui hak-hak yang harus mereka dapatkan sebagai konsumen.

"Konsumen Indonesia yang begitu banyak, kita ibaratkan dengan jumlah penduduk 250-an juta itu merupakan konsumen kita. Jadi dengan adanya momentum ini , kita membuat kesadaran arti perlindungan konsumen ini dapat (disebarkan) secara massive," tegas Veri.

Selain itu, di masa pandemi ini, banyak diantara para konsumen yang juga mencoba menjadi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Keberadaan mereka ini diharapkan mnejadi agen perubahan agar tidak hanya bisa menciptakan situasi yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen, namun juga menjadi penggerak ekonomi di tengah sulitnya perekonomian Indonesia akibat pandemi.

"Jadi banyak konsumen-konsumen kita yang melakukan kegiatan-kegiatan sebagai UKM ini merupakan agen-agen perubahan dalam penggerak ekonomi kita," jelas Veri.

Pada Hari Konsumen Nasional 2020 ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih memahami tentang hak dan kewajibannya mengenai perlindungan konsumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini