News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2021

Ini Daftar UMP 2021 Provinsi se-Pulau Jawa, Siapa yang Punya UMP Tertinggi dan Terendah?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi buruh dan Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh. Tribunnews/Jeprima

yang terdampak pandemi dapat menggunakan besaran UMP 2020, dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

"Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015," kata Anies dalam keterangan resminya.

Anies menuturkan, keputusan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.

(Sumber: KOMPAS.com/Rosiana Haryanti, Rasyid Ridho | Editor: Kristian Erdianto, Dhoni Apriyan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar UMP 2021 Provinsi se-Pulau Jawa, Siapa Tertinggi dan Terendah?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini