News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BKPM: Harga Tanah dan Upah Minimum di Indonesia Paling Mahal se-ASEAN

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan ada beberapa acuan yang menjadi objek daya saing untuk negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), salah satunya harga tanah.

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan, Indonesia menempati harga tanah yang paling mahal yakni rata-rata 3,17 juta per meter persegi (m2).

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, Ini 10 Daerah dengan UMP & UMK Tertinggi di Indonesia, Jakarta Posisi Atas

"Angka ini di atas Thailand Rp 3,03 juta, Filipina Rp 1,79 juta, Malaysia Rp 1,41 juta, dan Vietnam Rp 1,2 juta," ujarnya dalam acara virtual dengan tema "Membangun Daya Saing Daerah Berkelanjutan", Rabu (4/11/2020).

Selain itu, rata-rata upah minimum di Indonesia juga menjadi yang tertinggi yaitu Rp 3,93 juta per bulan, di atas Malaysia Rp 3,89 juta, Thailand Rp 3,19 juta, Filipina Rp 3,19 juta, dan Vietnam Rp 2,64 juta.

"Upah minimum per bulan Indonesia juga dibandingkan negara ASEAN lainnya yakni Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam masih merupakan yang tertinggi," kata Heldy.

Tidak hanya nominal, dia menambahkan, rata-rata tingkat kenaikan upah di tanah air juga menjadi yang paling tinggi di kawasan ASEAN.

"Rata-rata tingkat kenaikan upah per tahun di Indonesia menjadi tertinggi yakni 8,7 persen, di atas Filipina 5,07 persen, Malaysia 4,88 persen, Vietnam 3,64 persen, dan Thailand 1,8 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini