Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia belum berbasiskan pada pilar-pilar keberlanjutan, sehingga masih terjadi disparitas daya saing daerah antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Sudah waktunya pilar lingkungan lestari, ekonomi, unggul, social inklusif, dan tata kelola, diletakkan sebagai kerangka pembangunan daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng memaparkan hal ini dalam forum diskusi bertajuk “Strategi Membangun Daya Saing Daerah Berkelanjutan”.
Robert memaparkan hasil studi indeks daya saing daerah berkelanjutan yang dijalankan oleh KPPOD dan mitra-mitranya.
Baca juga: Indonesia Butuh Banyak SDM yang Kuasai Data Analytics untuk Dorong Daya Saing Digital Indonesia
"Studi ini menemukan beberapa tipologi permasalahan daya saing daerah. Pertama, derajat daya saing daerah di Indonesia sebagian besar, 96,91 persen, berada di skala sedang. Kedua, terjadi disparitas daya saing antarwilayah," ujarnya, Rabu (4/11/2020).
Robert menjelaskan, wilayah Indonesia bagian barat memiliki daya saing tinggi, sedangkan Indonesia bagian timur berdaya saing rendah.
Baca juga: Bank-bank Syariah Disarankan Merger untuk Perkuat Daya Saing
Selain itu, permasalahan ketiga yakni pembangunan perekonomian di daerah belum berbasiskan pada pilar-pilar keberlanjutan.
Sementara, kerangka pikir indeks daya saing daerah berkelanjutan terdiri dari empat pilar keberlanjutan yaitu lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola baik.
Dia menambahkan, kunci utama untuk mengurangi disparitas daya saing daerah antara Indonesia bagian barat dan timur adalah membangun tata kelola dan leadership kepala daerah.
Menurut Robert, keseimbangan antarpilar keberlanjutan menjadi kunci bagi peningkatan daya saing daerah berkelanjutan.
“Internal pemerintah daerah harus berkomitmen mengatasi disparitas itu. Dukungan kebijakan dari pusat juga harus ada. Misalnya bagaimana berbagai insentif yang diberikan pemerintah pusat, dana insentif daerah, menjadikan pertimbangan keberlanjutan, khususnya aspek lingkungan, menjadi pertimbangan yang sangat kuat,” pungkasnya.