News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Bulan Sejak Diumumkan, Penyelamatan Polis Korporasi Jiwasraya Sentuh Rp 1 Triliun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan, hingga kini capaian pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang dimulai dari pemegang polis kategori korporasi Rp 1,03 triliun.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapkan, nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.

Baca juga: Politikus PDIP Apresiasi Kejaksaan Agung Terkait Vonis 6 Terdakwa Kasus Jiwasraya

"Kami sangat berterima kasih dan mengapreasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis. Semoga langkah ini juga diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya demi meminimalisir dampak dan risiko ke depannya," kata Kompyang dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Baca juga: Politikus Demokrat Sebut Vonis Terdakwa Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat Sudah Tepat

Ia menambahkan, sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu, terjadi peningkatan yang signifikan terkait jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.

Ia menyebut peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dilatarbelakangi oleh keyakinan mereka terhadap rencana kerja dan upaya penyelamatan polis Jiwasraya yang disusun oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menuturkan keyakinan itu semakin bertambah tatkala jajaran Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk usaha (Holding) dari BUMN asuransi dan pembiayaan.

Berangkat dari rencana ini, Kompyang bilang, manajemen baru optimistis program penyelamatan polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis.

"Kami sadari bahwa kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," tutur Kompyang.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Nilai restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi Jiwasraya capai Rp 1,03 triliun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini