5. Nomer Telepon
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bulan November
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pengajuan Masih Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Syarat
1. Pengusaha mikro tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Memiliki usaha berskala mikro dan bila pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.
Baca juga: Cek Status BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pandaftaran Masih Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Akses Syarat dan Cara di Sini
Cek Status BLT UMKM
Jika lolos seleksi, bantuan uang akan ditransfer.
Cara cek penerima BPUM UMKM dapat di lakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.
3. Isi kedua kolom tersebut.
4. Klik tomol "Proses Inquiry".
5. Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
(Tribunnews.com/Nadya) (TribunStyle.com/Delta/Vega)