News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang hingga Tahun 2021

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. Diperpanjang hingga tahun 2021, ini cara cek penerima BLT UMKM dan cara cairkan program BPUM di BRI.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM program BPUM Rp 2,4 juta.

Melihat jumlah peminat BLT UMKM yang masih cukup tinggi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa program Banpres atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini."

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha."

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Teten menambahkan, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten.

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan melalui bank pemerintah.

Di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Nantinya, mereka hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan November 2020

Baca juga: CEK Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Diperpanjang hingga 2021

Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini yang Perlu Diketahui

Baca juga: FAKTA BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta: Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada Potongan Pajak

Berikut ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:

Standby Statement

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Aestika Oryza Gunarto

Corporate Secretary Bank BRI

Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftar terlebih dahulu.

Caranya cukup dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Masukkan NIK, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini