Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah menyediakan saluran yang menampung aspirasi secara daring melalui Portal Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Sebanyak 30 Peraturan Pelaksanaan, yang terdiri dari 27 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 3 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sudah dimuat di portal.
"Selain itu, pemerintah juga sedang mengejar penyelesaian 13 RPP dan 1 RPerpres," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi, Jumat (20/11/2020).
Penyelesaian yang sedang dikebut antara lain RPP yang terkait dengan ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan di tripartit nasional yang terdiri dari pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Baca juga: Menaker Akui Terima Banyak Laporan Buruh Tidak Dapat BSU, Ini Masalahnya
"Sementara untuk sektor perpajakan, pemerintah telah menyelenggarakan acara serap aspirasi yang melibatkan pelaku usaha, asosiasi usaha, lembaga kemasyarakatan, akademisi atau pengamat, dan media," kata Airlangga.
Baca juga: Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Bisa Tarik Minat Investor
Menurutnya, kegiatan serap aspirasi tersebut telah banyak memberikan masukan dalam penyempurnaan draf 3 RPP di sektor perpajakan.
"Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan serap aspirasi tersebut untuk sektor-sektor lainnya, dengan menyelenggarakan acara serap aspirasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai pekan depan," kata dia.