TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN untuk bulan November 2020 dapat diklaim melalui www.pln.co.id dan WhatsApp di nomor 08122123123.
Pembebasan tarif listrik oleh pemerintah ini dilakukan sebagai upaya meringankan perekonomian masyarakat Indonesia dalam situasi pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan token listrik gratis di bulan November 2020, Anda dapat memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id.
Cara lainnya yakni dengan mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08122123123.
Baca juga: Login www.pln.co.id, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Berikut Caranya
Baca juga: Klaim Stimulus Listrik Gratis dari PLN November 2020 Lewat 2 Cara Ini, Chat Nomor WA dan Website PLN
Diketahui, tarif listrik gratis diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA.
Kemudian, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi.
Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Pembebasan tarif listrik dan diskon 50 persen ini nantinya berlaku hingga Desember 2020.
Bagaimana cara klaim token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara klaim token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Bagaimana cara cek listrik di rumah kita?
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.
(Tribunnews.com/Yurika)