News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Akhir Tahun, Damri Ramp Check 2.224 Bus

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armada shuttle Damri Blok M Square-Bandung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki libur akhir tahun ini, Damri melakukan ramp check terhadap 2.224 armada busnya.

Armada tersebut akan melayani trayek seperti Stasiun Gambir – Lampung, Jakarta – Surabaya, Kemayoran – Wonosobo, Kuningan – Cicaheum, Palangkaraya – Pangkalanbun, Pontianak – Pangkalanbun, Surabaya – Bali. 

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum Damri Sandry Pasambuna mengatakan, di masa pandemi, Damri akan menjual tiket dengan kapasitas maksimal 70 persen dari total kapasitas tempat duduk sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.
 
“Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan dan Kesehatan Penumpang & Pramudi,” ujarnya.

Baca juga: Bisnis Bus Pariwisata Menggeliat Lagi, Juragan 99 Bersiap Ekspansi ke Jabodetabek

Persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru Damri akan dimulai 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 dengan protokol kesehatan. 

“Masyarakat yang hendak berpergian sudah dapat memesan tiket Damri Apps, situs resmi, serta kanal penjualan lainnya,” kata Sandry kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Pernah Lihat Jaring-jaring yang Ada di Atap Kabin Bus? Ternyata Ini Fungsinya

Sejauh ini Damri telah memperolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan lewat pengaturan jaga jarak penumpang di dalam bus, wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, serta mencuci tangan sebelum masuk bus serta Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini