News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maybank Siap Ganti Uang Atlet e-Sport Winda Earl Rp 16,8 Miliar, Sisanya?

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Winda Earl

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya berkomitmen untuk mengganti uang atlet e-sport Winda Earl.

Namun, uang yang diganti bukan total keseluruhan Rp 22,9 miliar, melainkan hanya Rp 16,8 miliar.

"Kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: UPDATE Kasus Winda Earl vs Maybank, Polisi Berencana Tetapkan Tersangka Baru, Simak Penjelasannya

Tommy menuturkan, komitmen itu dimunculkan dari proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun saat ini proses mediasi masih berlanjut.

Tommy bilang, sisa uang yang belum diganti akan menunggu proses penyidikan dari Mabes Polri.

Baca juga: Sinyal Ponsel Mendadak Hilang, Tabungan Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank Solo Raib

"Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di kepolisian," papar Tommy.

Lebih lanjut, dia meminta kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama menghormati penyidikan yang masih berlanjut.

Melalui penyidikan, dia berharap semua pihak yang menerima dana dalam kasus ini akan jelas terungkap.

"Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya mendapati uang tabungannya senilai Rp 22 miliar di Maybank Indonesia raib. Uang itu terdiri dari Rp 17,9 miliar milik Winda dan Rp 5 miliar milik ibunya.

Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing.

Akhirnya, Maybank Indonesia menjajaki opsi penggantian uang Winda melalui upaya mediasi yang didukung oleh OJK.

Cara tersebut dilakukan karena Maybank berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah, pemegang saham, dan publik.

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku untuk dipatuhi kedua belah pihak," pungkas Tommy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maybank Bakal Ganti Uang Winda Earl Rp 16,8 Miliar, Bagaimana Sisanya?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini