Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan jasa kiriman paket PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) menyiapkan layanan pengemasan khusus, layanan pengurusan surat karantina, serta pilihan pengiriman via udara, laut dan darat untuk pebisnis ikan dan tanaman hias.
TIKI mengedukasi pebisnis ikan dan tanaman hias terkait aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam pengiriman komoditi tersebut serta kebijakan yang berlaku untuk pengiriman jalur udara antara lain terkait biaya surcharge, batas minimum berat kiriman dan surat karantina.
President Director TIKI Yulina Hastuti mengatakan meningkatnya hobi mengoleksi ikan dan tanaman hias yang terjadi selama pandemi perlu dibarengi dengan pemahaman terkait keamanan pengiriman dan kebijakan yang berlaku terutama dari otoritas angkutan udara.
"Ikan dan tanaman hias termasuk dalam kategori Special Cargo yang membutuhkan penanganan khusus. Hal ini sangat penting agar proses pengiriman dapat berjalan dengan lancar, aman dan diterima dalam kondisi yang baik," tutur Yulina melalui keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Selain Cupang, Ini 7 Jenis Ikan Hias Populer yang Bisa Kamu Pelihara
Dalam kegiatan edukasi, TIKI menggandeng influencer dan pelaku bisnis ikan dan tanaman hias Muhammad Rizky Rakayanto, founder Fishkinianofficial dan Anjar, founder Delfawood untuk berbagi tips cara berbisnis dan merawat ikan dan tanaman hias agar layak jual.
Baca juga: 5 Tanaman Hias Ini Tidak Mudah Mati Meski Kekurangan Air dan Pupuk
Volume pengiriman ikan dan tanaman hias meningkat signifikan selama masa pandemi dengan kenaikan di atas 100 persen selama Agustus dan Oktober 2020 jika dibandingkan periode Januari hingga Juli 2020.
Beberapa komoditas ikan hias yang kirimannya naik adalah ikan cupang, ikan guppy, louhan, cichlid, discus. Sementara tanaman hias mencakup philodendron, monstera, caladium, syingonium.
Tujuan kiriman terbesar adalah Jawa, diikuti Pontianak, Tarakan, Makassar, Batam, Medan dan beberapa kota lainnya di Sumatera.