TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek nama penerima BLT UMKM di BRI lewat eform.bri.co.id/bpum.
Saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Dengan tingginya peminat, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar BLT UMKM bisa diperpanjang hingga tahun depan.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM dan Cara Daftar BPUM, Akses eform.bri.id/bpum
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI, Akses eform.bri.id/bpum dan Cara Daftar BPUM
Hingga Rabu (25/11/2020) kemarin, nilai bantuan BLT UMKM atau BPUM yang telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target.
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan BPUM sebanyak 9,7 juta pelaku usaha mikro, dan sisanya sedang diproses.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM?
Bagi pemiliki rekening BRI, Anda dapat mengeceknya dengan membuka laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: BRI Pacu UMKM untuk Berkembang dan Wujudkan SDGs di Indonesia
Baca juga: Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Gunakan Elpiji Nonsubsidi
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM lewat BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: TERBARU Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP & Kode Verifikasi
Untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM melalui BRI, Anda hanya perlu mendatangi kantor BRI terdekat.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.
Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum dengan Cara Input Nomor KTP
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Akses eform.bri.co.id, Cukup Masukkan Nomor KTP
Dikutip dari Indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.
Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Elsa Catriana)