News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

KLAIM Token Listrik Gratis PLN Terakhir Bulan Desember, Akses www.pln.co.id atau Chat WA

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis PLN Desember 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara klaim token listrik gratis PLN di bulan Desember 2020.

Bulan Desember menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mendapatkan token listrik gratis PLN.

Untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Desember bisa diakses mulai Selasa (1/12/2020).

Pemerintah telah memberikan stimulus Covid-19 dalam bentuk bantuan token listrik gratis sejak April 2020 hingga Desember 2020.

Bantuan token listrik ditujukan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Desember dari PLN, Bisa Chat WhatsApp atau Login www.pln.co.id

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id dan Pilih Stimulus Covid-19 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Pelanggan dengan daya 450 VA mendapatkan bantuan listrik gratis.

Sementara itu, pelanggan dengan daya 900 VA, akan mendapatkan diskon listrik 50 persen.

Bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik gratis sejak Mei 2020.

Untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu login langsung di laman www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Website: www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan November 2020 kini telah dapat dilakukan. (Tangkap Layar www.pln.co.id)

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa Diklaim Mulai Besok

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020: Login www.pln.co.id atau Bisa WA 08122123123

WhatsApp: 08122-123-123

- Chat WhatsApp ke nomor PLN: 08122-123-123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Klaim Token Listrik Gratis dari PLN: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123 (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

Token Listrik Gratis hingga Desember 2020

Melansir Instagram @pln_id, pemerintah menetapkan stimulus keringanan tagihan listrik berlaku sampai Desember 2020.

Subsidi ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100%.

Sementara itu, pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini