News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Dapat BLT UMKM

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima BPUM di BRI dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum, simak alasan tidak dapat BLT UMKM.

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp 2,4 juta dapat dicek di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Bagi yang tidak mendapatkan BLT UMKM kemungkinan belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Pasalnya, program bantuan ini tidak diberikan kepada seluruh pelaku UMKM.

Oleh karena itu, banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Lantas, apa alasan tidak mendapatkan BLT UMKM?

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat BPUM

Baca juga: BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer ke 1,7 Juta Rekening, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah."

"Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," katanya.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.

Program ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Adapun bank penyalur program bantuan ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk mengecek penerima BPUM di Bank BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini